Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang luas bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Kecil Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan signifikan, seperti tingkat pendanaan yang terbatas, kekurangan pemahaman teknologi, dan regulasi yang kurang konsisten. Untuk mendorong potensi SKTTK dalam peningkatan